KEMENTERIAN KEBUDAYAAN, PERLU DIBENTUKAH?



Executive Summary

KEMENTERIAN KEBUDAYAAN, PERLU DIBENTUKAH?
Pandangan Okky Tirto, Pengamat Sosial Budaya 
(Sekretaris Kordinator Nasional FK-GMNU)

Pada Talkshow Menyongsong Kementerian Kebudayaan pada 15 Mei 2024 di RRI Jakarta. Beberapa point yang disampaikan Okky Tirto diantaranya sebagai berikut:

  • Isu kebudayaan bukan isu semudah pelafalannya, ini isu yang kompleks. Yang dikhawatirkan adalah rakyatnya lebih paham isu kebudayan dibanding pemerintahnya. 
  • Ini ditujukan untuk pak Jokowi, kalau pak Jokowi ingin membangun legasi sebagai little Soekarno, maka anda harus wujudkan Tri Sakti itu, bukan hanya sebagai jargon. Karena, era jargon adalah era ideologisasi, era ideologisasi adalah era rekruitment pengumpulan masa, dan itu sudah selesai bagi anda (Jokowi). Begitu juga dengan pak Prabowo.
  • Pertama, Soekarno adalah orang yang merumuskan Tri Sakti itu, itu orang yang mendengungkan Tri Sakti, yang isinya itu, berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Gagasan ini disodorkan di era politik aliran, era dimana faham-faham Politik. Sosial, dan Ekonomi, sedang menjadi kutub-kutub penting dalam kajian Geopolitik di dunia. Saya khawatir kalau hanya dibentuk kementerian kebudayan hanya sebagai kosmetik lagi, karena logikanya logika tari-tarian dari Sabang sampai Merauke, kalau itu sudah selesai di Taman Mini Indoneisa Indah (TMII).
  • Hari ini, kita mendefisinikan kebudayaan nasional saja tidak clear. Ikhtiar yang paling baik untuk ini (definisi kebudayaan) adalah di era orde baru. Bahwa kebudayaan nasional adalah puncak-puncak kebudayan daerah. Tapi masalahnya, kita harus dekonstruksi apa yang harus dimaksudkan dengan puncak kebudayaan daerah. Kalau yang dimaksud adalah kebudayaan para priyayi, maka elitis betul. Kebudayaan bukan hanya milik mereka (kelompok priyayi). Kebudayaan juga milik rakyat. Jadi makanan sejenis tempe gembus denga makanan kraton adalah equal (sejajar) sebagai bagian dari kebudayaan. Jadi bukan dilihat dari stratifikasi sosial. Saya tidak tahu itu, presiden paham atau tidak itu, begitu juga dengan Presiden terpilih.
  • Ini juga harus dipersiapkan, kalau besok kementerian kebudayaan akan di bentuk atau diusulkan, maka pertanyaanya: apa sih dasarnya? Jadi sama dengan Undang-undang tadi, dasar dibentuk UU itu apa, juga kita mungkin tidak paham. Katakanlah UU Pemajuan Kebudayaan telah dianggap sebagai langkah maju, tapi itu tidak cukup. Karena Kebudayaan ini sempat menjadi jargon ketika Republik ini berdiri. Tapi di era Soekarnopun tidak ada kementerian Kebudayaan, yang ada Kementerian Muda Bidang Sosio Kultural. Maka harus kita dudukan dengan benar, kebudayaan ini mau didudukkan sebagai apa? Apakah kosmetik saja, lipstick-lipstik saja, atau yang dipakai sebagai bentuk estetisasi saja. Di era politik aliran, hampir setiap partai punya sayap kebudayaan. Ini adalah persoalan dimana partai serius itu menempatkan kebudayaan. Bahkan banyak yang menempatkan kebudayaan hanya pantes-pantesan.


Post a Comment

0 Comments